Kamis, 21 Maret 2013

Penataan Ruang


Menurut Rahardjo Adisasmita (2012 : 3) dalam bukunya yang berjudul Analisis Tata Ruang Pembangunan,tata ruang dapat diartikan sebagai suatu lokasi di mana kegiatan pembangunan atau prasarana dan sarana pembangunan diletakkan atau ditempatkan,sedangkan ruang tersebut adalah bagian atau unsur lingkungan hidup yang merupakan wadah bagi manusia dan mahluk hidup lainnya untuk melakukan kegiatan dan kelangsungan hidup masyarakat.

Sumaatmadja (1988 : 13) menyatakan bahwa ruang adalah bagian permukaan bumi yang meliputi dataran (litosfera), air (hidrosfera),dan lapisan udara (atmosfera).Asosiasi keruangan menunjukkan derajat keterkaitan sebaran fenomena dengan fenomena lainnya dari suatu ruang,baik menyangkut fenomena alam maupun non alami.
Menurut Alexander dan Gibson geografi adalah sebuah studi tentang variasi keruangan di muka bumi dalam arti kawasan-kawasan dan hubungan antara variabel-variabel keruangan,termasuk  fenomena alam yang terjadi di bumi:

 (a) lokasi fenomenan dalam waktu dan ruang tertentu,
 (b) langsung atau tidak langsung menghasilkan data yang fakta
 (c) dapat menunjukkan sebaran tentang keruangan, 
(d) pada skala tertentu akan dapat diperoleh konsep atau pengertian asosiasi keruangan dan asosiasi kewilayahan hingga sampai pada pengertian region,
 (e) dengan demikian akan membantu pemahaman adanya hubungan manusia dengan alam dan interaksi kewilayahan serta diferensiasi kewilayahan.
Menurut Supriyanto (2009 : 28),tata ruang diartikan sebagai suatu proses kegiatan dalam rangka menata atau menyusun bentuk struktur dan pola pemanfaatan ruang secara efektif dan efisien.Jadi penataan ruang merupakan proses penyusun atau mengatur suatu tempat agar lebih efektif dan efisien demi kelangsunagn hidup makhluk hidup di bumi.
Pemanfaatan ruang wilayah yang optimal dengan prinsip-prinsip pembangunaan yang berkelanjutan,upaya penataan ruang dirasakan sangat penting.Kegiatan intensitas jenis dan lokasi pembangunan perlu dipadukan melalui penataan ruang yang baik terutama di wilayah yang pemanfaatan ruangnya tinggi dan laju perkembangnya sangat pesat.
Penataan ruang yang baik tersebut maka dapat menghindari timbulnya berbagai macam permasalahan yang tidak di inginkan.Dengan memanfaatkan analisis keruangan,maka tampak jelas perbedaan-perbedaan antar suatu lokasi dengan lokasi lainnya di suatu daerah dengan melihat kondisi tatanan lahan.Jadi penataan ruang yang tepat,dengan mengikuti pola tata ruang serta memperhatikan pembentukan lahan,maka setidaknya akan mengurangi tingkat bahaya bencana di daerah itu sendiri.Asosiasi keruangan menunjukan derajat keterkaitan sebaran fenomena dengan fenomena yang lainnya dari suatu ruang baik yang menyangkut fenomena alam maupun nonalami.(R.Bintaro,1982).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar