BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
”Let
us take care of employment, employment will take care of growth.” (Mahbub Ul-Hag,1970)
Lebih dari
30 tahun lalu, Mahbub Ul-Haq, seorang ekonom kenamaan dari India,mengingatkan
pentingnya fokus pada ketenagakerjaan pada setiap persoalan.
Ketenagakerjaan
menyangkut banyak aspek yang tidak melulu ekonomi, tetapi juga sosial, politik,
dan kebahagiaan individu secara umum. Peringatan Mahbub ini kembali bergaung
saat ini ketika krisis mendera di banyak negara, termasuk Indonesia. Krisis
ekonomi yang berdampak rata pada hampir semua sektor mengharuskan pengambil
kebijakan untuk memilih prioritas kebijakan mengingat terbatasnya sumber daya.
Prioritas yang tepat bagi Mahbub, yang juga saya amini, adalah pengatasan
masalah pengangguran.
Dari
literatur empiris, dampak krisis pada pengangguran di negara berkembang
biasanya tidak separah seperti di negara maju di mana terdapat berbagai
asuransi sosial dan perlindungan pekerja. Sebaliknya, kejatuhan nilai output
akibat krisis cenderung lebih dalam di negara berkembang ketimbang negara maju.