A.
Latar Belakang Masalah
Air merupakan sumber daya alam yang paling dasar dan
komponen penting bagi kehidupan. Air digunakan untuk berbagai macam keperluan
hidup seperti untuk pertanian, industri dan kebutuhan rumah tangga. Air
merupakan sumber daya penting dalam penyediaan air di seluruh dunia. Jumlah air
yang berada di laut sekitar 97%, 1,7%
berada di kutub bumi yakni berupa es, 1,7% berupa airtanah dan 0,1% berada
sebagai air pemukaan (Indarto, 46: 2007).
Menurut Soemarto
(1995: 162) yang dimaksud dengan airtanah adalah air yang menempati
rongga-rongga dalam lapisan geologi. Airtanah berada dalam formasi geologi yang
tembus air (permeable) yang disebut
akuifer. Lapisan inilah yang akan mengalirkan airtanah untuk berbagai kebutuhan
manusia.
Saat sekarang
ini semakin berkembangnya peradaban manusia mengakibatkan kebutuhan air juga
semakin meningkat, akan tetapi cara pengambilan airtanah sering kali tidak
sesuai dengan prinsip hidrologi, terlebih di daerah pantai. Daerah pantai di
suatu kota merupakan daerah di mana populasi penduduk cukup padat. Segala
aktivitas terkonsentrasi di daerah pantai (Kodoatie, 1996: 242). Pengambilan
lebih (over-exploitation) airtanah di
daerah sekitar pantai dapat mengakibatkan melengkungnya tinggi permukaan airtanah
(atas dan bawah) di sekitar sumur. Perkembangan lebih lanjut dari kegiatan
pengambilan airtanah secara berlebih akan mengakibatkan terjadinya intrusi air
laut ke arah sumur (Asdak, 251: 1995).
Dampak negatif
pemanfaatan airtanah yang berlebihan dapat dibedakan menjadi dampak kualitatif
(kualitas airtanah) dan kuantitif (pasokan airtanah) (Asdak, 229: 1995). Untuk
mengetahui kualitas airtanah dapat dilakukan dengan cara analisis fisik,
meliputi warna, bau, rasa, kekeruhan, suhu, DHL dan analisis kimia meliputi
kandungan ion-ion yang banyak terlarut dan kesadahannya (Murtianto, 2010). Air
minum yang ideal seharusnya jernih, tidak berwarna, tidak berasa dan tidak
berbau. Tidak mengandung zat kimia yang dapat mengubah fungsi tubuh, tidak
dapat diterima secara estettis serta tidak korosif dan tidak meninggalkan
endapan pada seluruh jaringan distribusinya. (Slamet, 2002, 110).
Di kota-kota
besar pemanfataan airtanah sudah berlangsung lama baik untuk industri,
perhotelan maupun kebutuhan penduduk. Seperti Kota Jakarta, Semarang, dan
Surabaya (Kodoatie, 9: 1996). Untuk Kota Padang dampak pengambilan airtanah
sudah diteliti pada tahun 2001 yang mengindikasikan adanya intrusi air laut pada
tingkat yang belum membahayakan di sepanjang Pantai Padang (Gustiana, 2001).
Dari hasil penelitian tersebut yang jumlah sampelnya 10 sampel ditemukan antara
lain di wilayah A didapatkan kondisi fisik air suhunya lebih rendah dari suhu
udara, air berbau lumpur, dan berasa dan kondisi kimia kandungan Ca yang masih
di bawah standar yang ditetapkan. Wilayah B diperoleh kekeruhan dan kandungan
Ca yang tidak memenuhi standard dan wilayah C ditemukan airtanah
kekuning-kuningan, berbau lumpur dan berasa dan Ca yang masih di bawah standar.
Di Kota Padang,
tercatat sekitar 799.750 penduduk (sensus penduduk 2010) yang bermukim dan
semakin bertambah dari tahun ke tahun. (http://sumbar.bps.go.id/web/index.php/subyek/kependudukan/37-penduduk). Seiring dengan
tingginya pertumbuhan penduduk Kota Padang yang merupakan tempat pusat
pemerintahan, industri, pendidikan dan pemukiman perlu dilakukan penelitian
kembali yang
dalam hal ini Penulis mengajukan ke Program Kreativitas Mahasiswa bidang
Penelitian (PKMP) dengan judul “Evaluasi Intrusi Air Laut Akibat Eksploitasi Airtanah di Sepanjang Pantai Kota
Padang”.
B.
Perumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang di atas, maka
rumusan masalah dalam penelitian adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
perubahan kondisi airtanah berdasarkan sifat fisik di sepanjang Pantai Kota
Padang?
2.
Bagaimana
perubahan kondisi airtanah berdasarkan sifat kimia di sepanjang Pantai Kota
Padang?
3.
Bagaimana
penyebaran daerah intrusi air laut di Kota Padang?
C.
Tujuan Program
Adapun tujuan dari
pelaksanaan program penelitian ini adalah untuk:
1.
Mengetahui
perubahan kondisi airtanah berdasarkan sifat fisik di Pantai Padang.
2.
Mengetahui
perubahan kondisi airtanah berdasarkan sifat kimia di Pantai Padang.
3.
Memetakan
daerah intrusi air laut di sepanjang Pantai Kota Padang.
D.
Luaran yang Diharapkan
Luaran yang diharapkan dari
penelitian ini adalah informasi berupa tabel, data dan peta tentang intrusi air
laut dan kualitas airtanah akibat eksploitasi airtanah di sepanjang pantai Kota
Padang.
E.
Kegunaan Program
Manfaat yang diharapkan dari
pelaksanaan program ini adalah:
1.
Bagi
Mahasiswa
Mahasiswa dapat
mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh dikampus dipadukan dengan pengalaman
yang ada di lapangan serta referensi dari beberapa sumber sehingga tercipta
informasi berupa data riil tentang kualitas airtanah akibat intrusi air laut di
sepanjang Pantai Kota Padang.
2.
Bagi
Masyarakat
Masyarakat mendapatkan
informasi mengenai kualitas airtanah sehingga masyarakat mempertimbangkan dan
mewaspadai penggunaan airtanah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
3.
Bagi
Pemerintah
Sebagai bahan masukan dalam
penataan ruang dan acuan untuk mengambil kebijakan yang berhubungan dengan
pemanfaatan airtanah serta meminimalisir intrusi air laut di sepanjang Pantai
Kota Padang.
F.
Tinjauan Pustaka
1.
Airtanah
Airtanah (groundwater) merupakan air yang berada
di bawah permukaan tanah. Airtanah berada dalam formasi geologi yang tembus air
(permeable) yang disebut akuifer,
yaitu formasi-formasi yang mempunyai struktur yang memungkinkan adanya gerakan
air melaluinya dalam kondisi meda (field
condition) biasa.
Pengertian airtanah
dalam menurut para ahli:
1. Airtanah adalah
air yang bergerak dalam tanah yang terdapat di dalam ruang-ruang antar butir
tanah yang membentuk itu dan di dalam retak-retak dari batuan,yang sering juga
disebut air apisan atau air celah (Suyono
Sudarsono & Kensaku Takeda, 2003: 93).
2. Airtanah adalah
air yang mengisi rongga-rongga pori tanah/celah batuan serta bertekanan sama
dengan atmosfer atau air yang terdapat di bawah permukaan airtanah pada zone
jenuh (Helfia Edial, 1998: 13).
3. Menurut Kadaotie
(1996) airtanah merupakan air bawah permukaan yang terdapat pada bahan yang
jenuh air di bawah muka airtanah.
Dari penjelasan tiga pendapat ahli di
atas dapat diambil kesimpulan bahwa airtanah adalah air yang bergerak dalam tanah
dan terdapat dalam ruang antara butir-butir tanah dan retakan-retakan batuan
yang bersirkulasi secara alamiah.
2.
Intrusi Air Laut
Intrusi
atau penyusupan air asin ke dalam akuifer di daratan pada dasarnya adalah
proses masuknya air laut di bawah permukaan tanah melalui akuifer di daratan
atau daerah pantai. Dengan pengertian lain, yaitu proses terdesaknya air bawah
tanah tawar oleh air asin/air laut di dalam akuifer pada daerah pantai
(Hendrayana, 2002).
Menurut
Soemarto (1993, 200) ada tujuh cara air asin dapat bercampur dengan air
permukaan di daerah delta dan pantai:
1.
Pemasokan
(supplay) air garam lewat atmosfir.
Terdapat sejumlah kecil garam dalam air hujan yang terbawa oleh angin yang
meniup ke darat (kira-kira 20 ppm Clˉ).
2.
Masuknya
garam lewat pintu pelayaran.
3.
Intrusi
air laut ke muara (estuaries).
4.
Rembesan
airtanah payau ke daerah rendah (low
lying areas). Adanya perbedaan tinggi permukaan air menyebabkan aliran airtanah. Karena airtanah
tersebut payau atau bahkan asin, maka terdapat sejumlah garam terbawa
kepermukaan tanah.
5.
Difusi
garam pada tanah asin.
6.
Drainase
saline efluen. Air dalam sungai atau waduk di daerah delta dan pantai dapat
dikotori oleh masuknya air rembesan payau dan oleh air yang berasal dari
drainasi tanah asin.
7.
Kadar
garam dalam air sungai. Ini disebabkan oleh salinitas alami komponen airtanah
dari aliran sungai, aliran balik dari daerah irigasi di sebelah hulu,
pembuangan air sisa rumah tangga dan pembuangan air sisa industri.
Masuknya air laut ke dalam airtanah ini disebabkan
oleh berbagai aktivitas manusia yang tidak memperhatikan keadaan lingkungan dan
dampak yang dirasakan akibat pemanfaatan airtanah yang berlebihan (Kodoatie,
1996: 253) seperti:
1.
Peningkatan
industri, pemukiman, yang mengakibatkan kebutuhan air bersih meningkat.
Sehingga menimbulkan pengambilan airtanah yang tidak terkendali.
2.
Pengurangan
tingkat infiltrasi yaitu dengan membuat muka tanah menjadi kedap air, misalnya
dengan membuat paving blocks.
3.
Pemadatan
tanah, mengakibatkan tanah yang tadinya kedap air menjadi tidak kedap air. Hal
ini juga merupakan efek tidak langsung dari peningkatan pembangunan
bangunan-bangunan industri, pemukiman dan lain-lainnya.
4.
Pembangunan
bangunan yang berlebihan akan memengaruhi muka airtanah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa intrusi air
laut adalah masuknya air laut ke air tawar menyebabkan air
tawar tidak berfungsi lagi menurut semestinya. Artinya hantaman atau kekuatan
air laut sudah lebih kuat dibanding air tawar.
3.
Sifat Fisika Air
Sifat
fisika air antara lain sebagai berikut:
a) Temperatur. Temperatur permukaan air umumnya sama dengan
temperatur atmosfer, sementara airtanah kemungkinan bisa lebih atau kurang dari
temperatur atmosfer. Temperatur yang diperbolehkan untuk penyediaan masyarakat
adalah di antara 4,4ºC-10ºC. Temperatur di atas 26ºC tidak diperbolehkan dan di
atas 35ºC tidak layak untuk penyediaan masyarakat (Birdi, 1999: 70).
b) Kekeruhan. Kekeruhan air disebabkan oleh zat padat yang
tersuspensi, baik yang bersifat
anorganik maupun yang organik. Zat anorganik, biasanya berasalkan lapukan
batuan dan logam, sedangkan yang organik dapat juga merupakan sumber kekeruhan.
Zat oraganik dapat menjadi makanan bakteri, sehingga mendukung perkembang
biakannya. Bakteri ini juga merupakan zat organik tersuspensi, sehingga
pertambahannya akan menambah kekeruhan air (Slamet, 2002: 112).
c) Rasa. Air minum
biasanya tidak memberi rasa/tawar. Air yang tidak tawar dapat menunjukkan
kehadiran berbagai zat yang dapat membahayakan kesehatan. Rasa logam/amis, rasa
pahit, asin, dan sebagainya. Efeknya tergantung pula pada penyebab timbulnya
rasa tersebut (Slamet, 2002: 112).
d) Warna. Air minum
sebaiknya tidak berwarna untuk alasan estesis dan untuk mencegah keracunan dari
berbagai zat kimia maupun mikroorganisme yang berwarna. Warna dapat disebabkan
adanya tanin dan asam humat yang terdapat sevara alamiah di air rawa, berwarna
kuning muda, menyerupai urin, oleh karenanya orang tidak mau menggunakannya.
Selain itu, zat organik ini bila terkena khlor dapat membentuk senyawa-senyawa
khloroform yang beracun. Warnapun dapat berasal dari buangan industri (Slamet,
2002: 112).
e)
Bau.
Air minum yang berbau selain tidak estetis juga tidak disukai oleh masyarakat.
Bau air dapat memberi petunjuk akan kualitas air. Misalnya, bau amis dapat
disebabkan oleh tumbuhnya algae (Slamet, 2002: 111).
4.
Sifat Kimia Air
Airtanah mewakili karakteristik tanah
yang mengalir melewatinya. Berikut adalah cara mengidentifikasi karakteristik
kimia di dalam air:
a)
Nilai
pH. Menurut Al-Layla dkk (1978: 136) nilai
pH
mengindikasikan apakah air itu asam atau basa. Jika nilai pH lebih dari 7, maka
itu adalah basa, dan jika kuang dari 7 adalah asam. Nilai pH air adalah sangat
penting. Kontrol pembekuan proses, perpindahan besi dan mangan, kontrol rasa
dan korosi secara langsung berhubungan dengan nilai pH.
b)
Uji Natrium. Natrium elemental (Na) sangat reaktif, karenanya bila
berada di dalam air akan terdapat sebagai suatu senyawa. Natrium sendiri bagi
tubuh tidak merupakan benda asing, tetapi toxisitasnya tergantung pada gugus
senyawanya. NaOH, atau hidroksida Na sangat korosif, tetapi NaCl justru
dibutuhkan oleh tubuh. Pada umumnya
konsentrasi Natrium dalam airtanah kurang dari 200 mg/l dan sekitar 10.000 mg/l dalam air laut; sekitar 25.000mg/l dalam air asin (Todd, 1980: 273).
c)
Klorida. Klorida adalah senyawa halogen flor (Cl) toxisitasnya tergantung pada gugus senyawanya.
Misalnya NaCl sangat tidak teratur, tetapi karbonil florida sangat beracun.
Dalam jumlah banyak Cl akan menimbulkan rasa asin, korosi pada sistem
penyediaan air panas. Sebagai desinfektan, residu flor di dalam penyediaan air
sengaja dipelihara, tetapi flor ini dapat terikat pada senyawa organik dan
membentuk hidrokarbon (Cl- HC) banyak diantaranuya dikenal sebagai
senyawa-senyawa karsinogenik (Slamet, 2002: 114-116). Umumnya dalam airtanah konsentasinya kurang dari 10
mg/l di daerah lembab tetapi 1000mg/l
dalam daerah kering. Kira-kira 19,300 dalam air laut; dan 200.000 mg/l dalam air asin. Untuk menghindari efek tersebut
akibat terlalau rendah atau terlalu tinggi kadar tinggi dalam air minum
ditetapkan standar persyaratan konsentrasi Cl maksimal yang diperbolehkan
sebagaimana ditetapkan oleh Permenkes RI nomor 492 tahun 2010 yaitu 250 mg/l.
d)
Calsium (Ca). Kalsium merupakan bagian dari komponen yang merupakan
penyebab dari komponen kesadahan. Efek yang ditimbulkan dari kesadahan secara
ekonomis adalah timbulnya lapisan kerak pada
ketel-ketel pemanas air. Pada perpipaan dan juga menurunnya efektivitas
dari kerja sabun. Selain itu adanya Ca di dalam air sangat penting untuk dapat
memenuhi kebutuhan akan unsur tersebut yang khususnya untuk pertumbuhan tulang
dan gigi.
Menurut Todd (1980, 273), konsentarsi kalsium dalam airtanah
umumnya kurang dari 100mg/l, sedangkan dalam
air asin terkandung 75.000 mg/l.
Konsentrasi Ca dalam air yang lebih rendah dari 75 mg/l menyebabkan tulang
rapuh sedangkan konsentasi yang lebih tinggi dari 200 mg/l dapat menyebabkan
korosifitas
kerusakan pada pipa-pipa air (Sutrisno dalam Gustiana,
2001).
e)
Magnesium. Konsentasi Magnesium dalam air kurang umumnya dari dari
200mg/l tetapi konsentasinya dalam air laut kira-kira 10.000 mg/l dalam air
laut dan kira-kira 25.000 mg/l dalam air asin.
f)
Kalium. Konsentrasi kalium dalam airtanah umumnya kurang dari
10mg/l dan dalam air asin terdapat kira-kira 25.000 mg/l (Todd, 1980: 273).
g)
DHL (Daya Hantar Listrik). Konduktivitas air bergantung pada
jumlah ion-ion terlarut per volumenya dan mobilitas ion-ion tersebut. Satuannya
adalah (μmho/cm, 250C). Konduktivitas bertambah dengan jumlah yang
sama dengan bertambahnya salinitas. Secara umum, faktor yang lebih dominan
dalam perubahan konduktivitas air adalah temperatur. Untuk mengukur
konduktivitas digunakan konduktivitimeter. Berdasarkan nilai DHL, jenis air
juga dapat dibedakan melalui nilai pengukuran daya hantar listrik dalam μmho/cm
pada suhu 250C menunjukkan klasifikasi air sebagai berikut:
Tabel
1. Klasifikasi Air Berdasarkan Daya Hantar Listrik (DHL)
No.
|
DHL (µmho/cm,
250C)
|
Klasifikasi
|
1.
|
0,005
|
Air Murni
|
2.
|
0,5-5
|
Air Suling
|
3.
|
5-30
|
Air Hujan
|
4.
|
30-200
|
Air Tanah
|
5.
|
45000-55000
|
Air Laut
|
Berdasarkan
batas konduktivitas listrik klasifikasi intrusi air laut dapat juga dibedakan
yaitu sebagai berikut:
Tabel
2. Klasifikasi Intrusi Air Laut Berdasarkan Konduktivitas Listrik
No
|
Batas Konduktivitas (µmho/cm, 25oC)
|
Klasifikasi Intrusi
|
1.
|
≤200,00
|
Tidak terintrusi
|
2.
|
200,01-229,24
|
Terintrusi sedikit
|
3.
|
229,25-387,43
|
Terintrusi sedang
|
4.
|
387,44-534,67
|
Terintrusi agak tinggi
|
5.
|
≥534,68
|
Terintrusi tinggi
|
h)
Jumlah
Garam Terlarut. Menurut Suharyadi dalam Gustiana (2001) jumlah garam terlarut
adalah jumlah garam yang terkandung dalam air. Peranannya yaitu sejauh mana air
sumur terkonsentrasi dengan air laut. Satuan dari jumlah garam terlarut yaitu
mg/1. Klasifikasi air berdasarkan jumlah garam terlarut menurut Bouwer dalam
Gustiana (2001) adalah seperti tabel dibawah ini:
Tabel 2.
Klasifikasi Air Berdasarkan Jumlah Garam Terlarut
No
|
Jumlah Garam Terlarut(mg/l)
|
Jenis Air
|
1
|
< 1.000
|
Tawar (Fres)
|
2
|
3.000-10.000
|
Agak asin (Moderateli Salinity)
|
3
|
10.000-35.000
|
Asin (Zeri Salinity)
|
4
|
>35.000
|
Sangat Asin (Briny)
|
Sumber : Bouwer
dalam Gustiana (2001)
5.
Kualitas Airtanah
Kualitas airtanah
dapat dilihat sebagai suatu sistem yang terdiri dari tiga komponen atau
subsistem yaitu material (macam tanah, batuan), macam pengaliran (transport) dan proses perubahannya.
Macam aliran airtanah misalnya aliran laminer, turbulen, konveksi, disperse,
dan difusi, sedangkan proses perubahan
terdiri dari perubahan yang sesuai dengan hukum-hukum fisika, kimia
biologi atau segala proses yang mengakibatkan perubahan kualitas (Edial, 1998).
Pemanfaatan
sumberdaya air, baik keperluan industri, pertanian (termasuk peternakan) maupun
untuk keperluan manusia perlu terlebih dahulu ditentukan kualitas airnya (baku
mutu air) terutama untuk diminum. Air minum harus aman dan enak, oleh karena
itu, sangat penting untuk membatasi konsentrasi kotoran yang diperbolehkan
dalam penyediaan air. Setiap air harus sesuai dengan standar tertentu yang
ditentukan oleh pihak masyarakat
berwenang setempat (Al-Layla, dkk, 1978: 139).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar