Menurut
Rahardjo Adisasmita (2012 : 3) dalam bukunya yang berjudul Analisis Tata Ruang
Pembangunan,tata ruang dapat diartikan sebagai suatu lokasi di mana kegiatan
pembangunan atau prasarana dan sarana pembangunan diletakkan atau
ditempatkan,sedangkan ruang tersebut adalah bagian atau unsur lingkungan hidup
yang merupakan wadah bagi manusia dan mahluk hidup lainnya untuk melakukan
kegiatan dan kelangsungan hidup masyarakat.
Sumaatmadja
(1988 : 13) menyatakan bahwa ruang adalah bagian permukaan bumi yang meliputi
dataran (litosfera), air (hidrosfera),dan lapisan udara (atmosfera).Asosiasi
keruangan menunjukkan derajat keterkaitan sebaran fenomena dengan fenomena
lainnya dari suatu ruang,baik menyangkut fenomena alam maupun non alami.
Menurut Alexander
dan Gibson geografi adalah sebuah studi tentang variasi keruangan di muka bumi
dalam arti kawasan-kawasan dan hubungan antara variabel-variabel
keruangan,termasuk fenomena alam yang
terjadi di bumi:
(a) lokasi fenomenan dalam waktu dan ruang tertentu,
(b) langsung
atau tidak langsung menghasilkan data yang fakta
(c) dapat menunjukkan sebaran
tentang keruangan,
(d) pada skala tertentu akan dapat diperoleh konsep atau
pengertian asosiasi keruangan dan asosiasi kewilayahan hingga sampai pada
pengertian region,
(e) dengan demikian akan membantu pemahaman adanya hubungan
manusia dengan alam dan interaksi kewilayahan serta diferensiasi kewilayahan.
Menurut
Supriyanto (2009 : 28),tata ruang diartikan sebagai suatu proses kegiatan dalam
rangka menata atau menyusun bentuk struktur dan pola pemanfaatan ruang secara
efektif dan efisien.Jadi penataan ruang merupakan proses penyusun atau mengatur
suatu tempat agar lebih efektif dan efisien demi kelangsunagn hidup makhluk
hidup di bumi.
Pemanfaatan
ruang wilayah yang optimal dengan prinsip-prinsip pembangunaan yang
berkelanjutan,upaya penataan ruang dirasakan sangat penting.Kegiatan intensitas
jenis dan lokasi pembangunan perlu dipadukan melalui penataan ruang yang baik
terutama di wilayah yang pemanfaatan ruangnya tinggi dan laju perkembangnya
sangat pesat.
Penataan ruang yang baik tersebut maka dapat menghindari timbulnya
berbagai macam permasalahan yang tidak di inginkan.Dengan memanfaatkan analisis
keruangan,maka tampak jelas perbedaan-perbedaan antar suatu lokasi dengan
lokasi lainnya di suatu daerah dengan melihat kondisi tatanan lahan.Jadi
penataan ruang yang tepat,dengan mengikuti pola tata ruang serta memperhatikan
pembentukan lahan,maka setidaknya akan mengurangi tingkat bahaya bencana di
daerah itu sendiri.Asosiasi keruangan menunjukan derajat keterkaitan sebaran
fenomena dengan fenomena yang lainnya dari suatu ruang baik yang menyangkut
fenomena alam maupun nonalami.(R.Bintaro,1982).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar