Daerah
Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah daratan yang secara topografik
dibatasi oleh punggung-punggung gunung yang menampung dan menyimpan air hujan
untuk kemudian menyalurkannya ke laut melalui sungai utama. Wilayah daratan
tersebut dinamakan daerah tangkapan air (catchment area atau DTA) yang
merupakan suatu ekosistem dengan unsur utamanya terdiri atas sumberdaya alam
(air, tanah, dan vegetasi) dan sumberdaya manusia sebagai pemanfaat sumberdaya
alam. Asdak (2007).
Daerah
Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah yang berfungsi menangkap air
dalam bentuk apapun seperti hujan, salju atu embun dan dialirkan melalui tubuh
air berupa sungai atau danau. Daerah Aliran Sungai (DAS) digambarkan oleh
pengangkatan berupa punggung bukit yang lebih tinggi dan terpisah dari wilayah
lain di sekitar DAS lainnya. (DeBarry, 2004)
Daerah Aliran Sungai
(DAS) merupakan daerah yang secara fisik dan alamiah membentuk cekungan
sehingga air hujan mengalir menuju suatu titik pengeluaran. DAS dibatasi oleh
alam, batas DAS dengan mudah dapat dibuat berdasarkan peta topografi. Di dalam
DAS terjadi interaksi antara sumberdaya alam hayati (bio resource) dan
sumberdaya alam non hayati. Dalam konteks ini DAS juga bisa dikatakan sebagai
suatu ekosistem. Manusia sebagai bagian dari ekosistem DAS. Dengan karakter manusia yang bersifat homoeconomicus mempunyai posisi yang paling “superior” dan mampu mengubah bentuk interaksi tersebut. Oleh karena itu, DAS bukan merupakan daerah yang berdiri sendiri. Dengan demikian untuk memahami phenomena penurunan kemampuan daya dukung DAS, perlu dilihat secara holistik, dalam konstelasi skala global, regional (nasional) dan lokal (DAS) (Susanto, 2008).