bahan kuliah geografi kota by: Fitriana Sahar M.Si
1. Kota ditinjau dari segi
yuridis administratif
Kota ditinjau dari
eksistensi wilayahnya yang dibatasi oleh batas-batas yang diatur oleh
Undang-Undang, maka kenampakan wilayahnya tidak hanya kenampakan kekotaan saja
baik dari segi fisik, ekonomi, sosial dan budaya, namun dibeberapa wilayahnya
sangat mungkin terlihat kenampakan kedesaan.
Kasus : untuk dijadikan
wilayah penelitian dalam meneliti sifat2 kekotaan perlu kehati2an karena
generalisasi akan menghasilkan sifat yang berbeda. Maka tidak pas jika
menggunakan batasan kota berdasarkan tinjauan ini sebagai dasar delitimasi
wilayah kotanya. Terutama dalam menentukan sampling
framework.
Defenisi kota berdasarkan pandnagan yuridis administratif : suatu daerah tertentu dalam wilayah negara
dimana keberadaannya diatur oleh Undang-Undang, dibatasi oleh batas-batas
administrasi yang jelas yang dan ditetapkan berstatus sebagai kota, berpemerintahan
tertetntu dengan segala hak dan kewajibannya.
Melalui tinjauan ini
sangat jelas batas dari suatu kota. daerah yang berada diluar batas
administrasi kota adalah bukan kota tersebut walaupun memiliki ciri kota atau
bukan.
Istilah perkotaan
digunakan bagi wilayah kota dengan lingkup batas administrasi.
Istilah kekotaan
digunakan bagi daerah diluar batas administratif kota namun memiliki ciri yang
sama dengan daerah perkotaan baik secara ekonomi, kultur, sosial, dll.
2. Kota ditinjau dari segi fisik
Morfologis
Terlebih dahulu arti
dari morfologi hakekatnya adalah suatu ilmu yang memusatkan pembahasannya pada
bentuk. Kaitan kata ini dengan suatu objek maka menjadi suatu disiplin ilmu
lain seperti : terkait dengan permukaan bumi à istilah geomorphology, terkait
dengan studi permukimanà settlement morphology, terkait dengan
kajian kota à urban
morphology.
Kota secara morfologi
adalah kenampakan fisikal kota, bentuk-bentuk maujud, tangible, yang mencerminkan dan ditandai adanya kenampakan internal
sesuatu kota (Barlow and Newton, 1971). Terdapat 3 indikator untuk mencermati
morfologi kota :
1.
Kekhasan penggunaan lahan
2.
Kekhasan pola bangunan (tipe-tipe
bangunan) dan fungsinya
3.
Kekhasan Pola jalan dan sirkulasi
(Smiles, 1981)
Catatan
: untuk penelitian biasanya batasan ini digunakan akan lebih efektif, kenampakan
desa jelas dengan kota dan mudah untuk membatasi analisis, namun untuk
delitimasinya tidak efektif dengan cara langsung pengamatan dilapangan, tapi
melalui penggunaan foto udara atau citra. Makin besar skala maka makin jelas
kenampakan asli kota di lapangan dengan di media tersebut. Contoh : pengkajian
pola, kerapatan jaringan jalan, dll.
Dasar
atau elemen yang digunakan dalam interpretasi foto udara untuk analisis
morfologi kota adalah diantaranya : pola, struktur, bentuk, bayangan, ukuran,
tekstur, rona, situs.
Definisi kota berdasarkan
tinjauan morfologi adalah suatu daerah
tertentu dengan karakteristik pemanfaatan penggunaan lahan non pertanian,
pemanfaatan lahan sebagian besar tertutup oleh bangunan baik bersifat
residensial maupun non residensial, kepadatan bangunan khususnya perumahan yang
tinggi, pola jaringan jalan yang kompleks, dalam satuan permukiman yang kompak
dan relatif lebih besar dari satuan permukiman kedesaan dsiekitarnya.
3. Kota ditinjau dari Jumlah
Penduduk
Dalam tinjauan ini
kondisi sosial, ekonomi dan kultur penduduknya memungkinkan untuk munculnya
fungsi-fungsi kekotaan atas sejumlah aglomerasi penduduk minimal.
Defenisi kota menurut
pandangan ini adalah : daerah tertentu
dalam wilayah negara yang mempunyai aglomerasi jumlah penduduk minimal yang
telah ditentukan dimana penduduk bertempat tinggal pada satuan permukiman yang
kompak
Sarat untuk tinjauan ini adalah adanya satuan
permukiman yang kompak. Ini juga dikenal dengan istilah urban population threshold yaitu jumlah penduduk minimal yang
ditentukan oleh suatu negara untuk mengidentifikasi suatu aglomerasi penduduk
sebagai suatu kota.
Batasan ini dapat
diterima dinegara barat karena latar belakang sosial ekonomi penduduknya
menjadi alasan utama. Namun tidak pas jika digunakan di indonesia.
Berikut ini contoh
negara-negara yang menganut batasan penduduk minimal untuk mengidentifikasi
apakah suatu konsentrasi penduduk layak disebut kota.
No
|
Nama Kota
|
Batasan Penduduk Minimal
|
1
|
Jepang (1971)
|
30.000
|
2
|
USA
|
2.500
|
3
|
India
|
5.000
|
4
|
Tasmania
|
700
|
5
|
Denmark
|
200
|
6
|
Australi
|
1.000
|
7
|
Indonesia
|
?
|
Sumber : Rose (1963);Milone
(1966);Barlow and Newton (1971) dalam Hadi Sabari (2005)
4. Kota ditinjau dari Kepadatan
Penduduk
Tinjauan ini
mendefenisikan kota adalah suatu daerah dalam wilayah negara yang
ditandai oleh sejumlah kepadatan penduduk tertentu, dimana kepadatan penduduk
ini tercatat dan teridentifikasi pada satuan permukiman yang kompak.
Hampir sama dengan
tinjauan sebelumnya, sulit menentukan delitimasi yang dianggap memenuhi syarat.
5. Kota ditinjau dari Fungsinya
Dalam Suatu Wilayah Organik
Penekanan pembahasan
keberadaan kota dari tinjauan ini adalah peranannya dalam suatu wilayah yang
luas. Wilayah organik disebut juga wilayah fungsional/heterogen/nodal
Defenisi kota
berdasarkan fungsinya adalah sebagai
pemusatan kegiatan yang beraneka ragam dan sekaligus berfungsi sebagai simpul
kegiatan dalam peranannya sebagai kolektor dan distributor barang dan jasa
6. Kota ditinjau dari Segi
Sosio-Kultural
Menurut Bintarto (1977)
kota adalah sebuah bentang budaya yang
ditimbulkan oleh unsur-unsur alamni dan non alami dengan gejala pemusatan
penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan
materialitis dibandingkan dengan daerah belakangnya.
Amiruddin (1970) salah satu ciri dari kota adalah hubungan
sosialnya heterogen.
Istilah : rural =......, rurban=......., urban=...........
Perbedaan ciri-ciri kota dan desa
No
|
Unsur Pembeda
|
Desa
|
Kota
|
1
|
Mata Pencarian
|
Agraris homogen
|
Non agraris heterogen
|
2
|
Ruang kerja
|
Terbuka/lapangan
|
Tertutup
|
3
|
Musim/cuaca
|
Penting/menentukan
|
Tidak penting
|
4
|
Keahlian
|
Umum
|
Spesialisasi dan mengelompok
|
5
|
Jarak rumah dengan tempat kerja
|
Dekat (relatif)
|
Jauh (terpisah) – relatif
|
6
|
Kepadatan penduduk
|
Rendah
|
Tinggi
|
7
|
Kepadatan rumah
|
Rendah
|
Tinggi
|
8
|
Kontak sosial
|
Frekuensi rendah
|
Frekuensi tinggi
|
9
|
Strata sosial
|
Sederhana
|
Kompleks
|
10
|
Kelembagaan
|
terbatas
|
Kompleks
|
11
|
Kontrol sosial
|
Adat/tradisi berperan besar
|
Tradisi tidak berperan besar. UU yg berperan
|
12
|
mobilitas
|
Rendah
|
Tinggi
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar