Berdasarkan fungsinya kota semarang
mencanangkan menjadi kota pusat budaya. Yaitu kota yang memiliki
fungsi sebagai pusat kebudayaan. Dimana lebih konsentrasi pada
arsitektur kota ditandai dengan banyak bangunan lama yang
mempunyai ke khasan dan mempunyai nilai sejarah serta budaya tertentu.
Dimana pemerintah dan
masyarakatnya berkomitmen menjadikan kota semarang menjadi kota pusaka . bangunan yang memeliki
nilai budaya yang tinggi di konservasi. Langkah konservasi yang ada diantaranya pemerintah disarankan untuk memebeli bangunan atau memeberikan
pengelolaan kepeda investor.
Menuru penulis hal ini
kurang tepat karena pemerintah tidak memberikan
kebebasan pada masyarakat untuk mengelolanya. Berdasrkan UNESCO
masyarakat harus ikut serta dalam hal ini. Jadi masyarakat di biarkan tinggal
alami di tempat tempat itu tetapi pemerintah memeberikan pengerahan pada pemilik
dan pengelola cagar budaya tertentu mengenai pemeliharaan dan pengeloalaan yang
baik. hal ini tentu lebih efisien apabila di dukung oleh anggaran yang tepat.
Diman pemerintah sangat mudah melakukan pengawasan kepada keluarga yang tinggal di daerah sana. Melalui
program ini diharapkan pemerintah terbantu dalam pengelolaan dan rakyatpun
terbantu tempat tinggalnya.
Berdasarkan fisikalnya
kota semarang adalah kota yang berkembang di daerah lembah. Dimana kota
semarang berkembang pada daerah lembah dari pengunungan di sekitar kota
semarang sama seperti kota bandung. Lembah ini juga disebut sebuah cekungan
perbukitan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar