Airtanah merupakan satu bagian dalam
proses sirkulasi ilmiah. Airtanah adalah air yang bergerak dalam tanah yang
terdapat di dalam ruang-ruang antar butir yang membentuk itu dan di dalam
retak-retak dari batuan, yang sering juga disebut air lapisan atau air celah (Sosrodarsono, 2003:93). Airtanah
(groundwater) biasanya terdapat di
aquifer, suatu daerah di bawah permukaan bumi yang terdiri dari bebatuan dan
partikel tanah yang tidak terkonsolidasi. Aquifer ini mampu untuk menyalurkan
dan menyimpan air.
Masuknya air laut ke dalam airtanah disebabkan
oleh berbagai aktivitas manusia (Widada, 2007). Hal yang paling berpengaruh
adalah pada tata guna lahan pada daerah sekitar pantai diantaranya:
1. Peningkatan pertumbuhan penduduk yang berakibat
pada peningkatan penggunaan air tanah.
1.
Peningkatan penggunaan air tanah oleh
industri.
2.
Pengurangan tingkat infiltrasi sehingga
tekanan pada air tanah berkurang.
Jika pemanfaatan airtanah (pemompaan)
lebih besar dari pengisian kembali (recharge)
maka akan terjadi pengurangan volume airtanah yang ada. Berkurangnya volume
airtanah akan terlihat dalam bentuk penurunan permukaan airtanah atau penurunan
tekanan airtanah secara terus menerus. Penurunan permukaan airtanah atau
tekanan airtanah secara terus menerus dapat mengakibatkan penurunan tanah dan
penerobosan air asin ke dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas airtanah
(Sosrodarsono, 2003:130).
Kualitas
air dapat diukur dari parameter fisika yaitu suhu, kekeruhan, rasa, warna, bau
dan DHL (Daya Hantar
Listrik)
dan
kimia yaitu nilai pH, Natrium,
Klorida, Kalsium, Magnesium, Kalium. Syarat air
bersih yang menggunakan parameter yang berhubungan langsung dengan kesehatan
(parameter mikrobiologi) dan yang tidak berhubungan langsung dengan kesehatan
(partameter fisika dan kimia) diatur dalam (Peraturan Menteri Kesehatan RI No.492 Tahun
2010).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar