Penentuan nilai intrusi air laut adalah adalah
dengan menggunakan perbandingan klorida bikarbonat (Chlorida Bicarbonate Ratio):
satuan dalam ppm, Cl, CO2,
dan HCO3 dalam satuan yang sama misalnya mg/l, dengan ketentuan:
Nilai R = 1 maka airtanah dikategorikan sudah
terintrusi air laut
Nilai R tidak sama dengan 1 maka
airtanah dikategorikan belum terintrusi air laut (Zeffitni, 2005).
Tabel
2. Kriteria Tingkatan Pengaruh Air Laut Terhadap Air Tanah
No
|
|
Tingkatan
|
1
|
< 0,5
|
Airtanah normal di
akuifer
|
2
|
0,5 – 1,3
|
Sedikit pengaruh air
laut
|
3
|
1,3 – 2,8
|
Menengah pengaruh air
laut
|
4
|
2,8 – 6,6
|
Banyak pengaruh ait laut
|
5
|
6,6 – 15,5
|
Sangat banyak pengaruh
air laut
|
6
|
15,5 – 20
|
Air laut
|
Sumber: Ravelle dalam Murtianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar